Uang Persediaan (UP) digunakan untuk membiayai kegiatan operasional satker sehari-hari
Dana UP dikelola oleh bendahara dan dapat dibantu oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP)
Dana UP yang diajukan dapat berupa UP Tunai dan UP Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
UP Tunai merupakan dana UP yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Bendahara Pengeluaran melalui rekening Bendahara Pengeluaran.
UP KKP adalah batasan belanja (limit) kredit kepada Bendahara Pengeluaran yang penggunaannya dilakukan dengan kartu kredit pemerintah.
#uangpersediaan
#UP
#sakti
Ещё видео!