KOMPAS.TV - Setelah naik ke tahap penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang juga Ayah Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penyidik sudah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi kepada Pemeriksa Pajak DJP, periode tahun 2011 hingga 2023.
Ali Fikri membenarkan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik pun sudah menggeledahan salah satu rumah Rafael Alun Trisambodo.
#rafaelaluntrisambodo #tersangka #gratifikasi
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!