Pemprov DKI Jakarta memberikan respons terkait Kementerian PUPR yang mengimbau pihaknya menyediakan air baku bagi masyarakat. Itu dilakukan menyusul akan adanya pelarangan warga Jakarta menggunakan air tanah.
Warga Jakarta akan dilarang menggunakan air tanah karena bisa berdampak pada penurunan muka tanah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan air baku bagi masyarakat. Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.
Ещё видео!