#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"
Surabaya, 23-10-2020 – Penerapan secara penuh (mandatory) Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan sebuah loncatan besar dalam pelayanan yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan dukungan berbagai instansi terkait. Dalam rangka optimalisasi penerapannya, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto bersama dengan Direktur Penjaminan Mutu Lembaga National Single Window, Ircham Habib melaksanakan rapat evaluasi pada Kamis, 22 Oktober 2020. Turut hadir dalam rapat evaluasi ini Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala Balai KIPM Surabaya II, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Pimpinan PT Terminal Petikemas Surabaya dan Pimpinan PT Terminal Teluk Lamong.
Pembahasan SSm QC ini kemudian dilanjutkan dengan Audiensi bersama LNSW dan instansi terkait dengan mengundang ALFI/ ILFA Jawa Timur dan BPD Ginsi Jawa Timur. Audiensi yang dilaksanakan di Auditorium KPPBC TMP Tanjung Perak pada Jumat, 23 Oktober 2020 ini membahas mengenai perkembangan dan kendala dalam penerapan secara fisik maupun aplikasi SSm QC di Pelabuhan Tanjung Perak. LNSW memaparkan bahwa pihaknya selalu siap mendorong seluruh instansi terkait dengan mengintegrasikan sistem. Saat ini sedang dipersiapkan SSm QC pada SINSW generasi dua dengan sistem yang semakin baik tanpa harus menghentikan data yang sudah masuk melalui sistem pada generasi pertama. Diharapkan implementasi SSm QC ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan ekosistem logistik nasional.
Disclaimer: Acara diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19, yaitu dengan posisi tempat duduk berjarak dan tetap menggunakan masker selama berlangsungnya acara.
facebook.com/bcperak
twitter.com/bcperak
#bcperak
#beacukaimakinbaik
(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)
Ещё видео!