TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/11/2023).
Pencopotan tersebut diputuskan usai Anwar Usman terbukti melanggar kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.
Melansir dari Tribunnews.com, Jokowi mengatakan, keputusan tersebut merupakan ranah yudikatif.
"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," ujar Jokowi saat kunjungan ke Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK yang menyangkut Anwar Usman tersebut.
"Saya tidak ingin komentar banyak. Sekali lagi, karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," jelas Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan segala putusan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi bukanlah ranah Istana atau eksekutif.
"Saya pikir Istana tidak mempunyai pandangan khusus karena ini proses sebuah judicial di sebuah institusi, bukan di kabinet. Jadi saya tidak masuk ke area itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/11/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Moeldoko mengatakan, Istana tidak memiliki pandangan khusus soal putusan MKMK. (Tribunnews.com/Tribun-Video.com)
Host: Fina Rakhmatul Maula
VP: Ananda Bayu S
Sumber: [ Ссылка ]
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!