Bapenda Lampung Razia Kendaraan Mati Pajak, Netizen: Kita Mau Bayar Tapi Dipersulit!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung telah menggelar razia kendaraan mati pajak sejak Jumat (1/9/2023).
Razia gabungan bersama Samsat, Jasa Raharja dan Satpol PP ini akan digelar selama bulan September di 50 lokasi berbeda.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dari data Bapenda Lampung, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan masih minim, hanya di bawah 40 persen.
Namun masyarakat pengguna medsos (netizen) justru menyebut proses pembayaran pajak kendaraan rumit, bahkan warga merasa dipersulit.
Dirangkum dari akun TikTok dan Instagram Rilis.id Lampung, banyak warganet menyampaikan keluhkesah soal pembayaran PKB yang ribet dan prosesnya lama.
Beberapa di antaranya meminta pemerintah mengubah regulasi dan membuat aturan yang lebih sederhana agar masyarakat tidak malas bayar pajak.
“Makanya ubah regulasinya. Cukup BPKB dan STNK asli saja syarat bayar pajak. Karena kebanyakan yang malas bayar pajak sudah berganti pemilik kendaraan beberapa kali,” tulis akun IG @Hermansyah958.
“Hapus syarat lampirkan KTP asli pemilik sesuai BPKB. Toh ini tidak berbahaya karena kegunaannya untuk pendapatan negara. Mana reformasi birokrasi kalau yang mudah masih dibuat sulit,” tegasnya.
Sementara akun IG @bumiratuoke mengeluhkan proses ganti plat kendaraan di Samsat juga sangat lama.
“Saya bigung bayar pajak dan ganti plat lama sekali dari bulan puasa sampai saat ini belum jadi. Buat plat aja lama nggak seperti dulu. Kalau kita buat sendiri disalahkan, kalau kita nunggu plat jadi lama,” tulisnya.
Di akun TikTok Rilis.id juga dapat ratusan komentar netizen terkait pembayaran pajak yang sulit dan lama.
“Bukan nggak mau bayar pajak pak. Giliran kami masyarakat kecil khususnya mau bayar pajak dipersulit. Kadang juga harus lewat calo dulu baru gampang,” tulis akun @mhd_echek.
“Bukan nggak mau bayar pajak, tapi proses administrasinya dipersulit. Setahu ku bayar PBB aja nggak susah,” tulis akun @ayik.welly.
“Semua yang berkaitan dengan pajak/STNK dipermudah. Yakin Masyarakat bakal mau bayar pajak, missal bayar pajak bisa dimanapun tempat dan wilayahnya kalau nggak online,” tulis akun @MasB.
“Maka kalau mau wajib pajak taat bayar pajak aturan yang mempersulit dihilangkan,” kata @Sumito Liem.
“Saya ganti plat dan STNK sudah 5 bulan sampai sekarang belum jadi di Samsat Hanura. Padahal sudah bayar cash, sayang posisi lagi kerja di Bangka belum bisa balik,” tulis akun @Syarif Ahmad27.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan saat ini membayar PKB sudah sangat mudah. Karena tak perlu antre dan bisa dilakukan secara online melalui HP.
“Sekarang pakai aplikasi dia bisa bayar. Kecuali yang sudah lebih dari 5 tahun ya STNK-nya sudah tidak berlaku lagi harus diperpanjang ke Samsat,” kata Adi.
“Kalau untuk kendaraan yang menunggak 1 tahun 2 tahun bisa melalui HP secara digital,” tambahnya.
Adi menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dengan melakukan sosialisasi bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Lampung.
Bapenda juga menyampaikan pemberian peringatan melalui SMS blast, WA reminder dan media sosial.
Untuk itu, Bapenda mengimbau warga Lampung untuk mengikuti program keringanan PKB yang masih digelar selama bulan September 2023. (*)
Lengkapnya baca [ Ссылка ]
Ещё видео!