Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan.
Menurut Ketua BPK Agung Firman, kelebihan bayar ini terjadi akibat kesalahan teknis saat penarikan data dari aplikasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM).
Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tidak akan menarik kembali kelebihan bayar tersebut.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Sherly Puspita
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!