Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken peraturan atau Undang-Undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada 25 Juli 2022. Tiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Menurut Pelinus Balinal selaku Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua. Dia menilai, keputusan besar ini adalah bentuk dorongan dari pemerintah terhadap pembangunan serta kemajuan Papua dari berbagai sektor.
#tokohpapua #puncakpapua #pelinusbalinal #wabuppuncak
Ещё видео!