#tribratatv #walantarakabupatenkaro #illegallogging
Dugaan perambahan hutan lindung terjadi di kawasan Aek Hotang Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Puluhan hektar pohon pinus di hutan lindung ini telah di tebang. Aksi penebangan pohon pinus hutan lindung ini diduga merupakan aksi illegal logging dan alih fungsi hutan secara liar.
Perusak hutan merupakan kejahatan karena berdampak buruk seperti bencana alam yang berbahaya bagi kehidupan. Temuan kerusakan hutan lindung tersebut diungkap masyarakat dan aktivis pemerhati lingkungan, DPD Walantara Kabupaten Karo. Ketua Walantara Karo Daris Kaban menuturkan dinas kehutanan sumut yang terkait seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga dan mengelolah hutan di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Tim Liputan : Tribrata TV
Melaporkan.
Ещё видео!