TRIBUN-VIDEO.COM - Unjuk rasa penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Makassar, Sulawesi Selatan diwarnai kericuhan.
Unjuk rasa itu, barlangsung di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Demonstrasi diikuti Himpunan Mahasiswa Jurus (HMJ) Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UINAM.
Mulanya unjuk rasa berlangsung tertiba dan damai. Para mahasiswa terlihat silih berganti berorasi.
Berselang beberapa saat, pengunjuk rasa berupaya membakar ban.
Melihat itu, polisi yang berjaga pun menghampiri dan menendang ban tersebut ke tepian jalan.
Aksi polisi itu mendapat perlawan dari mahasiswa yang ngotot membakar ban.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan hingga akhirnya polisi legowo membiarkan mahasiswa membakar ban.(*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Dea Mita
Ещё видео!