Ada anggapan Inpres No 06 Tahun 2020 soal peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dianggap terlambat karena baru dikeluarkan enam bulan setelah covid-19 masuk Indonesia.
Menjawab tudingan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan Inpres 06 dikeluarkan untuk mempertegas atau memberikan signal kepada masyarakat kepatuhan protokol masyarakat bukanlah hal yang main-main. Sehingga pemerintah mengambil langkah yang lebih serius sebagai upaya untuk menegakan protokol kesehatan dalam bentuk Instruksi Presiden.
Muhadjir menambahkan dalam Inpres No 06 Tahun 2020 ini bukan hanya diatur soal penegakan hukum tapi juga terkait penganggaran.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Muhadjir Effendy (Menko PMK RI), Prof Wiku Adisasmito (Jubir Satgas Penanganan Covid-19), Sakdiyah Ma’ruf (Pekerja Seni) dan Retno Listyarti (Komisioner KPAI) dalam Talkshow ROSI episode Korona, Ujian Indonesia Maju. Tayang 13 Agustus 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow
Ещё видео!