SEMARANG, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat terkait keberadaan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di jalan protokol di Kota Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) menggelar razia PGOT dan ODGJ. Razia yang dipimpin oleh Fajar Purwanto, Kepala Satpol PP Kota Semarang, berhasil mengamankan 24 orang PGOT termasuk tiga orang ODGJ di Jalan Imam Bonjol, Pandanaran serta Kawasan Kota Lama.
Fajar mengaku, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 sudah terlihat PGOT serta ODGJ yang berkeliaran di Jalan Protokol Kota Semarang. Selain akan mengganggu masyarakat saat berada di kawasan wisata Kota Lama, keberadaan mereka juga melanggar Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2014.
"Memang kami kerahkan satu tim untuk menyisihi PGOT, sekalian mungkin barangkali ada yang orang gila. Tadi kita mulai jam 8 pagi, rute kita itu Karangayu, Imam Bonjol, Tawang, terus dr. Cipto. Sudah penuh, mungkin sekitar 30 atau 40 menit itu kita dapat 24 orang," ujar Fajar.
"Nataru saya pastikan akan aman, tidak ada ODGJ karena banyak tamu yang datang ke Kota Semarang. Jadi pemerintah kota bukan alergi atau apapun pada mereka, tapi Kota Semarang ini sejak awal terkenal kota bersih, tertib, maka menjadi tanggung jawab tupoksinya satpol untuk menertibkan," tambahnya.
Setelah berhasil mengamankan 24 Orang PGOT termasuk tiga orang ODGJ, petugas Satpol PP Kota Semarang akan mengirimkan 21 PGOT ke rumah panti sosial di Solo, Jawa Tengah, dan untuk tiga orang ODGJ akan dikirim ke rumah sakit jiwa.
#nataru #kotasemarang #satpolpp
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!