KOMPAS.TV - Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya pada akhir April 2022 lalu.
Lebih dari dua pekan berjalan, kebijakan ini tak serta merta menurunkan harga minyak didalam negeri.
Masyarakat masih mengeluhkan tingginya harga minyak di pasaran.
Lebih dua pekan berjalan, larangan ekspor kelapa sawit dan turunannya belum efektif menurunkan harga minyak.
Salah satu pedagang di Pasar Palmerah Jakarta mengaku, harga minyak goreng curah turun pascalebaran; namun masih terbilang tinggi, yakni Rp 18.000 per kilogram.
Padahal, targetnya, setelah penerapan kebijakan larangan ekspor, harga minyak curah bisa berada di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 rupiah per kilogram.
Sementara itu, pemandangan antrean pembelian minyak masih terjadi.
Di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggar Timur (NTT), ratusan warga berdesakan membeli minyak goreng.
Warga rela antre karena minyak goreng curah dijual murah, Rp 14.000 per liter.
Di Timor Tengah Utara, minyak goreng dijual Rp 27.000 per liter.
Penyaluran minyak goreng curah sebanyak 10.000 liter diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui agen minyak goreng dan disalurkan ke masyarakat.
Syarat pembelian minyak goreng, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP agar tidak terjadi penggandaan pembelian.
Pembelian dibatasi 10 liter per orang, serta 20 liter bagi pengusaha kecil dan menengah.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!