SAKABUMI, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Satpol PP Kota Sukabumi, memeriksa sebuah warung jamu yang diduga sering menjual minuman keras, di Wilayah Kota Sukabumi. Hasilnya petugas gabungan mendapati puluhan botol miras berbagai merek, yang disembunyikan pemilik warung.
Polres Sukabumi Kota bersama Satpol PP Kota Sukabumi, melaksanakan razia miras di beberapa toko jamu dalam rangka cipta kondisi di libur natal dan tahun baru. Pihaknya berharap tidak ada miras yang diperjualbelikan di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. Razia ini untuk menekan aksi kriminalitas akibat minuman keras, serta menjelang pergantian tahun baru 2021.
Pihaknya menegaskan bahwa jajarannya konsisten untuk ciptakan rasa aman serta tegakkan penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Sukabumi.,
Ещё видео!