TABANAN, KOMPAS.TV - Imigrasi Denpasar menangkap seorang perempuan warga negara asing, yang melakukan porno aksi dengan berfoto di salah satu pohon kayu putih keramat di kawasan Tabanan, Bali.
Imigrasi Denpasar mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada LK, warga negara asal Rusia ini.
Dari pemeriksaan diketahui warga negara asing ini tidak mengetahui jika pohon kayu putih di kawasan Tabanan Bali ini adalah salah satu pohon sakral di Bali.
Imigrasi denpasar pun memberikan sanksi deportasi kepada LK.
Sementara dalam pemeriksaan LK, mengakui itu adalah foto miliknya dan ia meminta maaf kepada warga bali atas ketidaktahuannya hingga berani berfoto tak senonoh di salah satu pohon yang disakralkan.
Data dari imigrasi Bali, LK memiliki izin tinggal resmi dan merupakan salah satu investor untuk usaha pariwisata di Bali.
Baca Juga Tikam Densus 88, 4 WNA Tersangka Teroris Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Jakut di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!