Setelah sebelumnya sempat mundur, Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online, Sabtu (11/9/2022). Tarif baru ojek online yang baru naik sebesar delapan persen secara nasional, sementara untuk zona dua atau wilayah Jabodetabek kenaikan tarif berkisar 6-13 persen.
Perubahan tarif akan disesuaikan berdasarkan zonasi. Zona satu mencakup seluruh Semarang, Bali dan Jawa. Zona dua mencakup Jabodetabek. Sementara zona ketiga mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!