TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah tim yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Ukraina menyimpulkan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di negara itu.
Kasus-kasus kejahatan perang yang disorot tim tersebut termasuk pengeboman area sipil, eksekusi, penyiksaan, dan kekerasan seksual.
PBB sendiri mengirimkan tim berisi tiga pakar independen ke Ukraina sejak Mei lalu. PBB sejak lama menetapkan investigasi pelanggaran hak asasi manusia dalam perang Rusia-Ukraina sebagai prioritas.
Menurut laporan The Guardian, temuan tim itu disampaikan secara lisan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (23/9/2022).
Erik Mose, kepala tim penyelidikan tersebut, menyatakan bahwa, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, tim itu menyimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina.(*)
Editor: A. Syahrul Khair
Narator: Ririn
#tribuntimurcom #tribunviral #tribunvideo #videoviral #rusiavsukraina
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Ещё видео!