Kriteria penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diatur dalam PMK 190 Tahun 2021.
Tidak jauh berbeda dari kriteria ataupun syarat penerima BLT Dana Desa tahun sebelumnya. Berikut merupakan 6 syarat ataupun kriteria penerima BLT Dana Desa...
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
2. Kehilangan mata pencaharian,
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Lebih lanju, juga bisa baca melalui artikel berikut ini : [ Ссылка ]
Tag :
#kriteriapenerimabltdanadesa
#pmk190tahun2021
#updesa
6 Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2022
Теги
kriteria penerima blt dana desasyarat penerima blt dana desablt dana desapmk 190 tahun 2021blt dana desa 2022besaran blt dana desasyarat blt dana desadesakampungupdesacara cek blt dana desablt dana desa diperpanjang sampai desemberBerapa bantuan BLT DD?BLT dana desa apakah diperpanjang?Apakah BLT Dana desa Tahun 2022 masih ada?