Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pada Rabu (7/9/2022).
Anies dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix atau Formula E di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dinyatakan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Ali menjelaskan, tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi keterangan dalam rangka mendeteksi unsur pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Lembaga antirasuah itu menginginkan, Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat diungkap.
Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan, ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada pagi hari
Ещё видео!