Kejaksaan Agung sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus vaksin palsu dari Bareskrim Polri. Sementara itu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta Kemenkes dan BPOM bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!