Tahukah, teman-teman? Nan jauh di laut lepas, kapal-kapal penangkap ikan memindahkan muatannya ke kapal pengumpul. Praktik bernama transshipment ini ilegal, karena harusnya mereka kembali ke darat untuk melaporkan hasil tangkapan ke pihak pelabuhan.
Nah, “kenakalan” mereka ternyata bukan itu saja. Kerap mereka juga memindahkan awak kapal dan memaksa mereka bekerja di kapal lain. Ini bisa terjadi berkali-kali hingga ABK tak menginjak daratan sampai bertahun-tahun. Praktik ini juga tindakan ilegal, karena semestinya setiap ABK jelas harus bekerja di kapal apa dan berapa lama.
Asal bisa keluar dari siksaan berkepanjangan itu, sejumlah ABK yang nekat bisa melompat dari kapal dan memilih terkatung-katung diadang maut di tengah laut.
Sungguh miris ini harus dialami rekan-rekan ABK kita. Bagaimana menurut teman-teman?
Ikuti update reels #DramaPerbudakanABK yang menggambarkan realitas perbudakan awak kapal perikanan Indonesia di kapal asing.
#EndModernSlaveryAtSea
#StopPerbudakandiLaut
#BeforeYouEatTheMovie
Temukan kami di:
1. www.beforeyoueat.id
2. Instagram: [ Ссылка ]
3. Twitter: [ Ссылка ]
4. Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!