TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dikutip dari Tribunnews.com, apalagi Kementerian ESDM juga saat ini sedang menyelesaikan proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.
Aturan tersebut membahas tentang pembatasan pembelian BBM subsidi yakni Pertalite.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Ia mengungkapkan, substansi aturan pembatasan BBM Pertalite tersebut sudah final.
"Jadi posisinya kita sudah menyerahkan apa yang dibutuhkan untuk proses perpindahan prakarsa. Untuk substansinya kita sudah final," kata Tutuka dalam Konferensi Pers Kinerja ESDM 2022 dan Target 2023, yang dikutip dari Kontan, Senin (30/1/2023).
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai detail aturan pembatasan yang bakal dimuat dalam beleid tersebut.
Selain itu, Tutuka juga memastikan pihaknya kini masih menunggu keputusan resmi soal izin prakarsa tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Kementerian ESDM: Substansinya Sudah Final"
[ Ссылка ]
Ещё видео!