Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video: Rizky Puji
Reporter: Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah barang bukti disita Satreskrim Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap EJ (21), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024) malam. Salah satunya adalah handphone (HP) milik korban yang ditemukan di sekitar TKP, bangunan bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Selain HP, polisi juga menyita gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP, ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Nah dari handphone inilah kami mendapatkan petunjuk, ponsel ketinggalan di TKP. Itu yang memudahkan kami, ada bantuan dari handphone. Setelah di-tracking (ditelusuri), ada transfer dari tersangka ke korban. Sehingga muncullah nama tersangka,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam Siaran Persnya, Senin (2/12/2024).
Korban EJ merupakan mahasiswa semester V Fakultas Pertanian UTM, tubuhnya ditemukan tewas dengan api masih menyala pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelakunya tidak lain adalah pacar korban, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Tersangka MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis. Tersangka MMA dan korban EJ mulai berpacaran sejak Mei 2024. Ketika terjadi pembunuhan, korban diketahui sedang hamil dua bulan.
“Pihak polsek mendengar informasi berkaitan peristiwa penemuan jasad yang terbakar sekitar pukul 21.00 WIB. Kami bergerak ke lokasi, melokalisir TKP, dan mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah handphone. Kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya pada pukul 21.30 WIB,” papar Febri.
Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban EJ juga nyambi bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan. Hal itu diakui salah satu teman kos yang juga berasal dari Tulungagung. Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik.
Beberapa jam sebelum dibunuh, korban EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB. Hal itu juga terungkap dalam berita acara pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Febri.
Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari serangkaian komunikasi antara tersangka dan korban yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) sekitar 06.00 WIB. Korban meminta bertemu namun tersangka menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Sehingga pertemuan keduanya terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Tersangka membagikan lokasi rumah kos melalui pesan WhatsApp kepada korban, keduanya pun bertemu dan menginap di sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan, Sempat juga keduanya pindah kamar kos di Kelurahan Pejagan pada pukul 10.00 WIB,” jelas Febri. (edo/ahmad faisol)
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!