PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS DAN PEJABAT FUNGSIONAL LINGKUP KABUPATEN TULUNGAGUNG
Rabu, (22/12/2021) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 13.30 WIB. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Lingkup Kabupaten Tulungagung.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung Dra. Imro'atul Mufidah, M.Si, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Ir. Kamsiah, MT, Perangkat Daerah terkait, serta para undangan Pejabat terlantik.
Sambutan Bupati Tulungagung yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si menyampaikan, bahwa Pelantikan bagi Pejabat Fungsional selain untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 sebagai Petunjuk Pelaksanaanya, bukanlah sekedar acara seremonial, melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik. Sehingga amanat tersebut harus diterima dengan rasa penuh tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821.2/216/203/2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Pengawas Dan Fungsional. Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT. Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, yang diantaranya sebagai berikut :
JABATAN ADMINISTRATOR
1. dr. RIO ARDONA, MM.RS, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Campurdarat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
2. dr. ANA HERAWATI, M.MMRS., Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
3. dr. AGUS SUPRAPTO, Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
4. dr. MOHAMMAD RAVI TANWIRUL AFKARA, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. ISKAK Tulungagung pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
JABATAN PENGAWAS:
1. dr. DINA NOFITRIA RAHAYU, Kasi Pelayanan Medik dan Keperawatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Campurdarat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
2. drg. ARIF DWI CAHYONO, Kasi Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah Campurdarat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
3. BANGUN SETYONO, S.Kep., Kasubbag Tata Usaha pada Rumah Sakit Umum Daerah Campurdarat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN
1. dr. DEDI HARIYANTO, Dokter Ahli Madya Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala UPT. Puskesmas Ngantru pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
2. drg. NIKEN MOERWANI YUDIARTI, Dokter Gigi Ahli Madya Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala UPT. Puskesmas Campurdarat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan, berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821.2/218/203/2021 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Guru, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si mengangkat dan melantik sejumlah 38 orang Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama.
Dengan diangkat dan dilantiknya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Lingkup Kabupaten Tulungagung, diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi Pejabat Fungsional yang lain. Serta menghimbau kedisiplinan, kreatifitas dan inovasi lebih ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ещё видео!