Breaking News, [ Ссылка ] - Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan | Breaking News tvOne
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman penjara selama 10 bulan terhadap peraih adhi makayasa, Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir J. Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua, Afrizal Hady dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023.
BN01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!