WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bukan hanya menggantungkan nasib pegawai kontrak, Perppu No 2/2022 tentang UU Cipta Kerja dianggap bisa memperbesar peluang PHK di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa dalam Perppu Cipta Kerja perusahaan bisa membayar pesangon PHK karyawan dengan ketentuan sekecil-kecilnya.
#ciptakerja #perppuciptakerja #jokowi #buruh #viral
Laporan : Desy Selviany
Editor Video : Dimas Aji
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok : @wartakotalive.com
Ещё видео!