[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG - Pemerintah Kecamatan Pantai Labu tak punya nyali menyelesaikan persoalan sengketa lahan milik seorang janda bernama Eli Santi Siagian.
Lahan milik Elianti Siagian yang ada di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang itu kini diributi oleh keluarga T Mahanip.
Mahanip adalah orang yang menjual tanah kepada Elianti.
Namun, setelah menjual tanahnya pada tahun 2005, Mahanip malah tidak mengakuinya.
Padahal, di SK desa itu, ada tanda tangan Mahanip.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!