KOMPAS.TV - Dalam diskusi ini, anggota Komisi 3 DPR RI, Hasbiallah Ilias, dan pegiat anti-korupsi dari Pukat UGM, Zainurrahman, mengungkapkan perbedaan pandangan terkait wacana denda damai untuk koruptor.
Hasbiallah menjelaskan bahwa ide tersebut muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus korupsi yang semakin merugikan negara, sementara Zainurrahman menilai denda damai tidak tepat karena bertentangan dengan prinsip pemberantasan korupsi.
Keduanya juga membahas pentingnya optimalisasi Undang-Undang Perampasan Aset untuk menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.(PUTRA)
#dendadamai #korupsi #pemberantasankorupsi #perampasanaset #dpr #pukatugm #hasbiallahIlias #zainurrahman
Ещё видео!