MetroTV, Kemanaker menetapkan kenaikan UMP 2023 dengan maksimal kenaikan sebesar 10%. Permenaker no.18 tahun 2022. para perkumpulan pengusaha pun merasa keberatan dengan besarnya kenaikan ini.
Apakah kenaikan ini telah dipikirkan baik dalam segala sisi atau hanya untuk menyenangkan masyarakat tanpa memikirkan konsistensi perusahaan?
FULL LINK : [ Ссылка ]
#Metrotv #topreviewmetrotv #ump #buruh #perusahaan #kemenaker #shorts
Ещё видео!