Per Oktober 2016, jumlah narapidana di Indonesia mendekati 200 ribu jiwa, urutan ke-10 terbanyak di dunia. Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia kelebihan penghuni, bahkan ada yang hingga 600 persen dari kapasitas.
Daya tampung Lapas tak mencukupi karena rasio orang yang masuk dan yang dibebaskan tidak seimbang. Setiap bulan, rata-rata 120 orang masuk bui, sementara yang dibebaskan hanya 30 orang. Kelebihan penghuni membuat hidup narapidana yang berada di bui kurang manusiawi. Mereka menyiasati ruang lapas yang penuh sesak dengan menggunakan loteng kayu dan memasang ayunan kain untuk tempat tidur. Ini dilakukan agar mereka dapat sedikit bernapas lega ketika rehat.
Reformasi Lapas menjadi salah satu paket kebijakan hukum pada Pemerintahan Jokowi-Jk. Sudah semestinya pemerintah mencari solusi untuk menekan laju pertumbuhan narapidana, antara lain lewat revisi penghapusan Justice Collaborator, dan kebijakan merehabilitasi pengguna narkoba.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia dan breaking news berita terakhir di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Ещё видео!