Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usahanya dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Dengan kata lain, untuk dapat mendirikan sebuah perseroan terbatas, dibutuhkan pemegang saham
Pemegang saham (shareholder) merupakan orang perseorangan, perusahaan atau lembaga yang memiliki sekurang-kurangnya satu saham di suatu perusahaan dan diterbitkan namanya pada surat saham.
Kira-kira berapa banyak ya, pemegang saham yang dibutuhkan untuk mendirikan Perseroan Terbatas? Simak selengkapnya di Edukasi Hukum kali ini!
Justitia Training Center, Crystal of Law Education
Informasi lebih lanjut:
Website : www.justitiatraining.co.id
Instagram : @justitia_training
Whatsapp : 0815 9736 977
Ещё видео!