TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Indonesia Politican Review (IPR), Ujang Komarudin buka suara soal diungkitnya kembali terkait perjanjian antara Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Dilansir Tribunnews.com, Ujang menilai hal itu dilakukan sebagai upaya mendegradasi citra Anies Baswedan seusai diusung menjadi bakal calon presiden (bacapres) 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ujang pada Minggu (5/2/2023).
Selain itu, Ujang menganggap pengungkitan masa lalu politik Anies oleh lawan politiknya juga ingin menunjukan bahwa mantan Menteri Pendidikan tersebut memiliki kelemahan sebagai bacapres.
Hal ini perlu dilakukan untuk semakin menggerus citra positif mantan Gubernur DKI Jakarta itu di mata publik.
Kendati demikian, Ujang menilai upaya semacam ini merupakan hal biasa dalam dunia politik.
Menurutnya, hanya ada dua hal yang pasti dilakukan oleh politisi dalam berpolitik, yaitu membangun pencitraan dan menjelek-jelekan lawan politiknya.
Ujang mengatakan, dua hal tersebut terlihat dalam pengungkitan politik masa lalu dari Anies oleh lawan politiknya.
Sebelumnya, masa lalu politik Anies diungkit kembali oleh dua tokoh yaitu Sandiaga Uno dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa.
Pertama, Sandiaga mengungkapkan adanya perjanjian rahasia yang dibuat antara Anies dan Prabowo Subianto.
Sandiaga menyebut, perjanjian itu terkait kesepakatan antara Anies dan Prabowo soal Pilpres.
Detailnya, Anies disebut tidak akan maju ketika Prabowo ikut dalam pilpres.
Janji tersebut, terbentuk lantaran Anies ketika Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 diusung oleh Gerindra dan PKS.
Fakta lain pun diungkap Sandiaga, bahwa dokumen perjanjian itu dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh tiga orang yaitu Anies, Prabowo, dan Sandiaga sendiri.
Selain itu, ia menegaskan perjanjian tersebut masih berlaku hingga saat ini.
Sementara Erwin Aska mengatakan, Anies memiliki utang ke Sandiaga sebesar Rp 50 miliar saat keduanya berduet dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Erwin juga mengatakan utang tersebut belum dilunasi oleh Anies Baswedan hingga sekarang.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno dan disaksikan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK).
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kata Pengamat soal Diungkitnya Perjanjian Anies dengan Prabowo dan Utang ke Sandi: Degradasi Citra, [ Ссылка ].
Editor: Lailatun Niqmah
Host: Dhanti Wahyu
Video Production: Yohanes Anton
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!