TRIBUNKALTENG.COM,PALANGKARAYA - Pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau Kota Palangkaraya dikejutkan adanya penertiban Petugas Satpol PP terhadapi PKL yang berada di bahu jalan maupun di atas drainase.
Sebagian dari mereka memprotes penertiban tersebut karena dianggap mengganggu usaha encari makan untuk keluarga.
Pantauan reporter Tribunkalteng.com, baliho atau spanduk yang menempel di pohon juga menjadi sasaran penertiban Satpol PP, Jumat (7/1/2022)
Menyisir sepanjang jalan RTA Mliono kilometer 9 dan seterusnya memang terdapat pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan.
Dapat dijumpai aneka pedagang dari sayur mayur, buah, lauk hingga pedagang minuman es kelapa.
Berita Selengkapnya : [ Ссылка ].
#SatpolPP #PKL #Palangkaraya
Ещё видео!