Petugas Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia yang baru saja tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center harus menjalani tes PCR untuk memastikan kondisi para PMI bebas dari covid-19. Para PMI juga wajib mengikuti karantina selama sepuluh hari yang dipusatkan di RSKI Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam. Hal ini juga untuk mengantisipasi masuknya virus covid-19 varian baru omicron ke Indonesia
Ещё видео!