Narkoba adalah zat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan fisik dan mental penggunanya. Selain itu, narkoba berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi, menyebabkan kecanduan, hilangnya produktivitas, dan masalah hukum, serta merugikan individu dan masyarakat.
Untuk memerangi narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Kehadiran BNN Kabupaten Badung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung memudahkan masyarakat mengakses informasi, edukasi, konseling, dan layanan rehabilitasi narkoba. Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas pencegahan narkoba dan mempermudah akses layanan terkait di satu lokasi terpadu.
Ещё видео!