Universitas Udayana dan Ombudsman Republik Indonesia menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Jumat (14/6/2024) di Rektorat Kampus Jimbaran. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama antara Ombudsman RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Ombudsman RI turut memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dengan topik Pengawasan Propartif Menuju Pelayanan Publik Prima yang Bebas Maladministrasi.
Rektor Universitas Udayana Prof. Ngakan Putu Gede Suardana menjelaskan, kegiatan ini dapat meningkatkan kemitraan dengan Ombudsman RI dalam berbagai bentuk kerjasama. Menurut Rektor, pihaknya membutuhkan pendampingan dari Ombudsman dalam pelaksanaan tata kelola menuju pelayanan publik prima agar tercipta good governance di lingkungan Universitas Udayana. Rektor juga menjelaskan, pihaknya siap menyediakan sumber daya manusia yang ahli di bidang hukum, administrasi publik, dan berbagai bidang yang dibutuhkan oleh Ombudsman RI ke depannya dalam hal pelayanan publik.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dr. (Cand) Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M menjelaskan, kerjasama ini dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Universitas Udayana. Secara teknis, bentuk kerjasama yang dapat dilakukan, yaitu program magang mahasiswa Universitas Udayana di Ombudsman. Pihaknya juga ke depan akan membutuhkan ahli di bidang hukum, administrasi publik, maupun kesehatan dari Universitas Udayana dalam rangka mendukung pelayanan publik yang prima, mencegah maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dari masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat.
Desak Kurnia, Puspa Warni melaporkan untuk Udayana TV
Untuk informasi liputan berita atau info lainnya silahkan hubungi ke
Redaksi : Gedung GDLN Universitas Udayana Lantai 1
Email : mediaudayana@unud.ac.id
Ещё видео!