Kabar Petang, [ Ссылка ] - PPN Jadi 12%, Siapa Terdampak? | Kabar Petang tvOne
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih tergolong rendah dibandingkan negara lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pernyataan ini dia sampaikan di dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Jakarta Pusat, Senin (16/12).
“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Misalnya Brasil memiliki PPN sebesar 17 persen dengan tax ratio mencapai 24,67 persen. Afrika Selatan 15 persen dengan tax ratio 21,4 persen, sementara India 18 persen dengan tax ratio 17,3 persen,” jelas dia.
"Bahkan Turki 20 persen dengan tax ratio 16 persen. Sebagai pembanding, Filipina menetapkan tarif PPN 12 persen, tetapi tax ratio-nya sudah mencapai 15,6 persen,” sambungnya.
KARPET01
UK01
GUS01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
Ещё видео!