AMBON,KOMPAS.TV-Usai mendampingi molluca tv dan korban intimidasi oleh ajudan Gubernur Maluku, melakukan pengaduan kepada Bid Propam Polda Maluku. Ketua IJTI Pengda Maluku dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Ambon menegaskan pengaduan pelanggaran hukum tentang pers yang dilaporkan kepada Propam Polda Maluku akan ditindak lanjuti secara professional.
Aji dan IJTI Percaya Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini karena selalu membangun hubungan baik dengan para jurnalis, selama ini anak buahnya yang berprestasi diberi apresiasi dan anggota yang bermasalah pasti diberi sanksi jika melanggar kode etik.
I Ketut Ardana ajudan gubernur Maluku merupakan oknum anggota Polri Polda Maluku dan saat ini menjalankan tugas di luar institusi Polda sebagai ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Sebelumnya surat permohonan permintaan maaf dari I Ketut Ardana telah dilayangkan, namun bukan berarti menghentikan proses pengaduan pelanggaran hukum yang sedang berjalan.
AJI dan IJTI Maluku menilai tindakan I Ketut Ardana merampas dan menyensor materi liputan jurnalis Molluca Tv telah melemahkan kebebasan pers di Maluku.
Ещё видео!