KOMPAS.TV - Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membantah Revisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk mengakomodasi pemerintahan Prabowo yang belakangan dikaitkan dengan wacana penambahan hingga 40 kementerian.
Selain alasan penyesuaian perkembangan zaman, Ketua Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, tak memungkiri Revisi Undang-Undang Kementerian Negara juga untuk kepentingan akomodasi politik; meski sudah masuk Prolegnas sejak tahun 2019.
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang tengah digodok di DPR menuai sorotan.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menyebut revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang berbarengan dengan isu penambahan Kementerian Pemerintahan Prabowo-Gibran, hanya kebetulan belaka.
Baca Juga Badan Legislasi DPR Setujui Revisi UU Kementerian! Benarkah Akomodasi Politik? di [ Ссылка ]
#uukementerian #kementerianbaru #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!