KOMPAS.TV - Massa aksi juga meminta Pj Bupati Bombana dan Sekda Bombana untuk melakukan evaluasi terhadap kepala SDN 26.
Bombana dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Man Arfa menegaskan, nota tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana dicabut sehingga guru SDN 26 Bombana yang bersangkutan bisa mengajar di tempat semula.
Massa kemudian melakukan penyegelan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana, dengan tujuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SDN 26 Bombana dievaluasi oleh inspektorat.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Ещё видео!