Jakarta, [ Ссылка ] - Pemerintah Resmi Larang Tiktok Shop Berdagang, Hanya Boleh Promosi | tvOne Minute
Pemerintah resmi melarang social e-commerce seperti TikTok Shop bertransaksi langsung di platform media sosial. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 yang diteken pada hari ini. (MS01) (AF01)
TM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
Ещё видео!