Polri telah menegaskan pengusutan penghinaan bendera merah putih tak berhenti pada pembawa bendera. Lalu apa saja tindakan yang bisa dikategorikan sebuah tindakan penghinaan bendera, Kompas Petang membahasnya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono bersama pengamat hukum tata negara, Refli Harun.
Ещё видео!