Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas tindak lanjut penanganan kasus tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur di Kejaksaan Agung, Selasa (12/11/2024).
Amzulian Rifai menceritakan bahwa pihaknya yang pertama kali menyatakan 3 hakim tersebut melakukan pelanggaran etik berat.
Kemudian, KY merekomendasikan tiga hakim itu dipecat jauh sebelum tertangkap tangan menerima suap oleh Kejagung.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #HakimPNSurabaya #SuapRonaldTannur
Ещё видео!