TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sempat batal hadir, pengamat politik Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas kasusnya pada Rabu (6/9/2023).
Untuk diketahui, Rocky dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas ucapan kasarnya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Rocky tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam pernyataannya, Rocky menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang ada.
Adapun sebelumnya, pemeriksaan terhadap Rocky pada hari ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sedianya Rocky menjalani pemeriksaan pada Senin (4/9/2023) kemarin.
Namun tim kuasa hukum Rocky menyampaikan bahwa kliennya tak bisa hadir untuk diperiksa dan meminta penjadwalan ulang.
Sebagai informasi, Rocky dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.
Hal ini bermula dari pernyataan Rocky saat acara konsolidasi buruh di Bekasi pada akhir Juli lalu.
Kala itu dalam orasinya, Rocky menyinggung langkah Presiden Jokowi yang pergi ke China untuk menawarkan IKN.
Dalam ujarannya, Rocky menggunakan kata-kata kasar.
Hal ini yang kemudian menuai polemik di tengah masyarakat dan kecaman sejumlah pihak.
Presiden Jokowi sendiri menyatakan tak masalah dengan perkataan Rocky dan memilih tak melaporkannya.
Sementara Rocky dalam klarifikasinya menyebut, kritik tersebut ditujukan pada Jokowi selaku kepala negara karena kebijakanya, bukan secara personal.
Lantaran Jokowi tak melaporkan Rocky, maka dirinya tak dijerat dengan pasal penghinaan.
Beberapa pihak melaporkan Rocky atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.
Polri menerima sebanyak 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Sejauh ini Polri sudah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
(TribunVideo.com)
Host: Sisca Mawaski
VP: Januar Imani
#rockygerung #bareskrimpolri #presidenjokowi #hinapresiden
Ещё видео!