Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Ketua Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Otto Hasibuan mengatakan, gugatan terkait dinasti politik dan ijazah palsu kepada Presiden Jokowi adalah hal yang tidak berdasar.
Hal ini dibuktikan dengan tidak diterimanya dua gugatan, pertama mengenai gugatan dinasti politik yang diajukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dengan Nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta beberapa waktu lalu.
"Gugatan-gugatan itu tidak mendasar dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa, persoalan dinasti politik itu sebenarnya tidak pernah terbukti di PTUN," kata Otto di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Sumber: Kompas.com
Video Production : Rizki Asdiarman
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Ещё видео!