Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkaji penerapan evaluasi indeks utama seperti LQ45 dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengikuti perkembangan dan best practice dari indeks internasional seperti MSCI.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan Bursa sudah dua tahun ini tidak memperbarui prosedur dan manual penyaringan saham-saham yang berhak masuk ke indeks LQ45. Dengan banyaknya perusahaan tercatat yang masuk, Bursa akan sangat terbuka untuk melakukan evaluasi prosedur penyaringan LQ45 tersebut.
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!