Pengepul Togel di Tuban Dibekuk Saat Mangkal, Polisi Ungkap Pelajar Jadi Sasaran
Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
SURYA.co.id | TUBAN - Satreskrim Polres Tuban membekuk dua pengepul judi togel di wilayah Desa/Kecamatan Rengel.
Dua orang pelaku yaitu IS (51) dan KS (44), warga Kecamatan Rengel Tuban.
Mereka diamankan saat sedang mangkal di depan pasar desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan tim jatanras mendapat informasi awal dari masyarakat adanya aktivitas perjudian togel.
Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja polisi mendapati pelaku sedang membawa barang bukti terkait perjudian.
"Dua orang pengepul togel yang kita amankan," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Perwira pertama itu menjelaskan, saat diamankan pelaku membawa barang bukti rekapan penombok dan juga uang tunai ratusan ribu.
Disinggung soal motif, Gananta menyatakan pelaku ingin kaya cepat atau instant.
Adapun sasaran penombok yaitu masyarakat lokal, bahkan pelajar juga tidak luput jadi sasaran.
"Pelaku ingin kaya instans, pelajar juga jadi sasaran judi togel," pungkasnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pengepul togel dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian ancaman pidana 10 tahun penjara.(nok)
VP: sugiharto
SURYA.CO.ID -
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!