Baca Berita Lengkap :
Polda Riau dan seluruh jajaran berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi.
Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau ini dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).
“Kami ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto serta Tokoh masyarakat Fachri Yasin Jumat (17/9/2021), di Mapolda Riau.
Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, 315 Ribu Lebih Warga Riau Jadi Pengangguran
Agung Setya menjabarkan pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (18/8/2021), berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru.
Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi, ditangkap di Pekanbaru.
“Kami grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Riau Gagalkan Peredaran 117 Kilogram Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia, [ Ссылка ].
(ALT)
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!