APA KABAR PEMASYARAKATAN?
BERITA TERKINI
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
SELASA, 17 AGUSTUS 2021
"MOMENTUM HARI KEMERDEKAAN RI KE-76, SEBANYAK 901 ORANG WBP DILAPAS BANJARBARU DAPATKAN REMISI UMUM, KAKANWIL KEMENKUMHAM KALSEL, TEJO HARWANTO DIDAMPINGI FORKOPIMDA KOTA BANJARBARU SERAHKAN SK REMISI UMUM 17 AGUSTUS"
Kontributor ; Humas'Bersemi
Banjarbaru, INFO_PAS - Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 menjadi berkah bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP). Sebanyak 901 orang WBP di Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapat remisi umum 17 Agustus, dan 13 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas.
Penyerahan remisi umum kepada WBP diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhammad Susanni. Turut hadir Forkopimda Kota Banjarbaru di Aula Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Selasa (17/08) Siang.
Pemberian remisi kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana kali ini pemberian remisi dilaksanakan secara hybrid, langsung di Lapas Banjarbaru dan secara virtual se Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Tejo Harwanto menyampaikan bahwa remisi umum merupakan bentuk nyata Negara hadir bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. “Pada momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia, negara hadir bagi WBP untuk memberikan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang berkonflik dengan hukum sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Tejo.
Penerimaan RU II oleh warga binaan diharapkan Kakanwil agar dapat memberikan manfaat dan kesadaran warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan dengan melanggar hukum, terutama ditengah masa Pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa bagi interaksi manusia, salah satunya warga binaan pemasyarakatan, karena cukup lama tidak dapat bertemu tatap muka dengan keluarga melalui layanan kunjungan yang dihentikan sementara untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Saat ini kunjungan tidak dilaksanakan secara langsung namun melalui virtual dengan panggilan video. Oleh karenanya, ketika bebas nanti kebahagiaan bertemu keluarga diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi mereka yang telah menjalani hukuman sekian lama, serta menjadi motivasi untuk tidak mengulangi kesalahannya," harap Tejo.
Dimintai informasi secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono menyampaikan bahwa saat ini di Kalimantan Selatan ada sebanyak 9.911 orang Tahanan dan Narapidana yang berada di Rutan dan Lapas. “Tidak semua Narapida dan Anak yang mendapatkan remisi umum pada tahun ini, hal ini karena beberapa faktor yaitu di antaranya Narapidana dengan kode register F, sedang menjalani subsider, belum menjalani masa pidana lebih dari 3 (tiga) bulan (untuk anak), belum menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, belum menjalani 1/3 masa pidana terkait kasus narkotika, belum ada BA.8, pidana mati, dan pidana seumur hidup,” ucapnya.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, sesuai usulan pihaknya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, ada 901 orang Narapidana yang diajukan remisi dari 1.900 narapidana di Lapas Banjarbaru.
“Puji syukur usulan kami disetujui, jadi 898 orang warga binaan dapat remisi. Dimana ada juga Warga Binaan yang langsung bebas (RU2) ada 28 orang. Tapi 14 orang masih menjalani pidana denda, jadi yang langsung bebas ada 14 orang saja,” terangnya.
Dijelaskannya, 901 narapidana yang mendapat remisi ini dari berbagai kasus, mulai dari narkotika sampai dengan pidana umum.
“Untuk warga binaan yang terjerat kasus pidana korupsi tidak ada yang dapat remisi. Remisi tahun ini memang lebih banyak dari tahun sebelumnya,” bebernya.
Link Berita Media Partner ;
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Ещё видео!