KUPANG, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee yang merupakan ibu dan anak di Kota Kupang digelar penyidik Polda NTT selama 2 hari sejak Selasa hingga Rabu sore dengan menghadirkan tersangka tunggal yakni, RB alias Randi.
Dalam rekonstruksi itu tersangka terus didampingi penasehat hukumnya, Benny Taopan hingga proses reka adegan selesai.
Pada hari pertama rekonstruksi, kuasa hukum tersangka menyebutkan, sesuai adegan ke-8 di tempat parkiran holywood, kelurahan Kelapa Lima terjadi pertengkaran antara tersangka Randy dan korban satu yakni, Astri Manafe. Usai pertengkaran korban Astri Manafe mencekik korban dua yakni, Lael Maccabee hingga meninggal dunia. Tersangka pun kemudian mencekik Astri Manafe hingga tewas.
Menurut kuasa hukum tersangka, reka adegan kedelapan merupakan adegan inti dimana terjadinya pebunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee akibat adanya pertengkaran sebelumnya. Meski demikian, kuasa hukum tersangka tidak menyebut alasan pertengkaran antara tersangka dan korban Astri Manafe.
#penasehathukum #tersangka #kotakupang
Ещё видео!